Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya perkembangan yang baik di dunia pendidikan. “Dalam sepuluh tahun terakhir ada progress (kemajuan) riil dari dunia pendidikan.
Ada produk-produk yang terus menyempurnakan pendidikan,” ujarnya pada jumpa pers seusai rapat kabinet terbatas bidang pendidikan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (31/7), di Senayan, Jakarta.
Presiden menjelaskan, salah satu produk hukum di dunia pendidikan yang telah dicapai yaitu UU Guru dan Dosen pada 2005. Kemudian mulai 2009, pemerintah telah merealisasikan amanat konstitusi, untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun ini juga telah dirumuskan gagasan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Presiden mengatakan, perkembangan-perkembangan tersebut merupakan ruang yang luas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
Presiden SBY juga menyoroti soal peningkatan kualitas guru.
Dari tahun ke tahun, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan guru. Misalnya dengan menaikkan besaran gaji bulanan dan tunjangan. Namun, peningkatan kesejahteraan itu juga harus diiringi oleh peningkatan kompetensi guru. “Guru memiliki peran dan tugas yang sangat penting. Guru harus punya kompetensi,” tuturnya.
Dengan kompetensi yang baik, guru diharapkan dapat membantu terwujudnya generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter baik.
Presiden menuturkan, hasil dari uji kompetensi terhadap 285 ribu guru, nilainya rata-rata 42,5 persen. “Ini masih ada di bawah harapan kita," ujarnya.
Karena itu diharapkan, kompetensi guru meningkat seiring dengan kesejahteraannya. “Kompetensi itu jelas penting, kalau gurunya tidak kompeten bagaimana mendidik anak dan menyiapkan calon penerus bangsa?" kata Presiden SBY. Selain menyoroti kualitas guru, Presiden juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas ujian nasional. (DM)